Harmony Clean Flat Responsive WordPress Blog Theme

Mengapa Harus Open Source

2:46 AM Unknown 0 Comments Category :



Jika ditanyakan kepada masyarakat tentang kata Open Source, sebagian masih akan menyebut tentang seorang kutu tekno (geek) yang berkutat dengan keyboard dan mengetikkan baris perintah yang membingungkan. Di akhirnya mereka akan menambahkan, Open Source bukan untuk saya. Benarkah? Mungkin yang mereka gambarkan tentang Open Source adalah Linux dengan baris-baris perintah aneh. Padahal, Open Source jauh lebih besar daripada itu. Linux memang salah satu produk Open Source, tetapi Open Source bukan hanya Linux. Open Source ada di hampir semua tempat. Mulai dari mainan anak-anak hingga komputer. Mulai dari surat elektronik hingga situs-situs web. Sebagian masyarakat hanya belum tahu. Salah satu contoh yang tidak terbantahkan adalah lebih dari 55% server situs saat ini telah menggunakan Apache. Apache adalah Software untuk server web yang bersifat Open Source.

Di dalam dunia Software, kita mengenal istilah Shareware, Freeware, dan juga Open Source. Apa sih sebenarnya istilah-istilah itu? Istilah-istilah itu adalah istilah tentang akuisisi pembuat Software tersebut terhadap hak ciptanya. Entah itu dipakai ataupun diubah, ataupun dikembangkan. Shareware, adalah sebuah akuisisi pada sebuah Software di mana apabila kita mau memakai Software tersebut, maka harus atas seijin yang membuat (dalam hal ini registrasi). Dalam hal ini entah apa yang diinginkan si pembuat maka kita harus mengikuti EULA (Persetujuan Lisensi Pemakai) yang telah ia tetapkan, dengan membayar sesuai dengan harga yang ditawarkan oleh si pembuat. Freeware, adalah sebuah akuisisi pada sebuah Software di mana Software tersebut sudah jadi dan bebas kita gunakaan kapanpun dan di manapun. Dan pemilik Software tersebut tidak mendapatkan keuntungan apapun darinya. Kita boleh menggunakan dengan seijin ataupun tidak dari pemilik Software tersebut. Open Source, adalah sebuah akuisisi pada sebuah Software dan juga source yang mana Software tersebut boleh dipakai, diubah, dikembangkan sesuai dengan kehendak pemakai. Keuntungan yang di dapat darinya tidak akan nampak pada Open Source, karena Program ini disebar luaskan, didistribusikan dengan gratis. Namun tetap dicantumkan di Software tersebut tentang nama si pembuat.

Indonesia Goes to Open Source (IGOS) adalah sebuah trend terbaru saat ini, di mana Office, Education dan Bisnis sudah mulai melirik Open Source. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang mayoritas masyarakatnya kreatif. Mereka bisa mendapatkan Microsoft Windows XP Professional hanya dengan harga Rp. 5.000,- saja. Tidak berlebihan, karena selain sebagai negara agraris, ternyata juga agraris Indonesia tidak hanya dalam hal membajak sawah, tapi juga membajak Software-Software original shareware. Lantas mengapa kita dianjurkan untuk menggunakan Software Open Source dalam membuat Software? Karena dengan Open Source, kita tidak perlu membuat segala sesuatunya dari awal. Kita bisa manfaatkan teknologi Open Source yang sudah ada, memodifikasi sesuai kebutuhan, dan mendisribusikannya selama tidak melanggar lisensi yang tertera. Dengan menggunakan Open Source, karya yang kita jual akan memiliki harga yang terjangkau. Jadi, penikmat karya kita bukan hanya kaum menengah ke atas, tapi juga masyarakat menengah ke bawah. Hal ini justru akan melejitkan kesuksesan kita. Jangan pernah berpikir bahwa dengan Open Source kita tidak akan bisa sukses. Lihat saja Google dan Facebook. Mereka menggunakan teknologi Open Source, tapi apakah mereka gagal dalam berbisnis?

Dengan menggunakan Software Open Source ini kebutuhan pengguna komputer dapat terpenuhi. Toh, sebagian besar pengguna komputer hanya menggunakan saja tidak perlu tahu cara membuat sebuah Software? dan umumnya tidak terlalu tahu banyak tahu tentang seluk beluk komputer. Bayangkan jika kita membeli produk Software berlisensi (berbayar) dari sebuah perusahaan. Dua tahun setelah membeli produk tersebut, pembuat produk (perusahaan tersebut) tiba-tiba kolaps (bangkrut). Bisnisnya hancur dan produksi pun berhenti. Tidak ada lagi dukungan, tidak ada lagi pembaharuan. Kita jadi kebingungan dan mau tidak mau membeli produk baru dari produsen/perusahaan lain. Mengapa harus membeli produk baru dari perusahaan lain? Karena kita tidak memiliki kode Program dari Software tersebut. Andai kita memiliki atau diberikan akses untuk membuka dan memperbaharui kode Program tersebut maka kita bisa meminta bantuan pihak lain untuk melanjutkan. Dengan demikian, kita tak perlu membeli produk baru. Dan kerugian yang dialami pembeli akan menjadi lebih minim. Sebagian besar produk Open Source memang gratis dan terbuka. Tetapi tidak seluruhnya. Beberapa vendor mewajibkan pengguna membeli produk karena yang ditawarkan sebenarnya bukan hanya produknya, melainkan juga layanan dan dukungan serta pelatihan dan sertifikasi. Hal ini biasa terjadi pada produk Open Source untuk kalangan bisnis seperti produk RedHat, SUSE dan lain sebagainya.

Selain itu jika kita menggunakan Software Open Source biasanya bersifat Cross Platform dan Compatible, contoh : NetBeans, Eclipse, Python & Perl, Apache PHP & MySQL, C++ Compiler, OpenOffice semuanya ada di Sistem Operasi Linux maupun Windows. Di sisi lain, Penggunaan Software Bajakan menggundang Penjahat Cyber (Cracker) untuk melakukan kejahatan dengan menyusupkan Software berbahaya (Virus/Trojan/Worm) ke Software Illegal/Bajakan (istilah dalam komputer : Crack atau Keygen) dan tentu saja hal tersebut bisa merugikan pengguna dari Software/Software tersebut. Terkadang keahlian kita akan terasah dengan memakai Software Open Source. Dari segi sistem operasi misalnya, saat memakai Windows versi apapun, kita tidak bisa melihat source atau melakukan modifikasi sampai tahap sistem. Sedangkan dengan menggunakan linux, kita bisa melihat source code dengan gamblang dan biasanya konfigurasi dilakukan manual melalui konsol. Lebih rumit memang, namun kita diajarkan untuk berfikir terstruktur dan logis sehingga mengasah kemampuan dalam problem solving dan lebih mengenal bagaimana suatu sistem operasi bekerja.

Lagipula jika kita menggunakan Open Source, kita tidak perlu menggunakan Software Illegal di mana hal tersebut berarti kita telah melanggar Pasal 72 Ayat 3 UU Hak Cipta No.19 Tahun 2002, Jujur saja diakui atau tidak, bahwa saat ini penggunaan produk ilegal yang berupa barang bajakan masih berada di ruang lingkup sekolah. Ada beberapa alasan kenapa sekolah-sekolah masih menggunakan produk illegal tersebut. Satu sisi tidak adanya dana untuk melengkapi setiap komputer dengan produk legal yang cukup mahal dan sebagian ada juga yang berpendapat bahwa tidak akan pernah ada razia yang masuk ke sekolah untuk memeriksa keaslian dari produk Software yang digunakan oleh sekolah-sekolah, sehingga membuat sebagian sekolah masih menggunakan produk bajakan. Ini sangat berhubungan erat dengan peraturan pemerintah melalui perundang-undangan yang membahas masalah penggunaan hakcipta yaitu terdapat dalam Pasal 72 ayat (3) UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 yang bunyinya adalah : “Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 ( lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).“ Sekolah yang semestinya menjadi pusat dari norma-norma dalam mengajarkan kejujuran dan etika perilaku yang jujur seharusnya memperhatikan hal-hal penting dalam keterlaksanaan segala proses kegiatan yang ada disekolah baik itu ditingkat staf, guru dan siswa dalam lingkup sekolah tersebut. Dan sekolah pun seharusnya mendorong guru-guru untuk betul-betul melaksanakan proses pembuatan sebuah hasil karya menggunakan komputer dengan benar. Yaitu dengan penggunaan produk-produk yang mempunyai legalitas yang jelas. Jadi seharusnya juga menilai proses bukan dari hasil jadi agar senantiasa tujuan menerapkan disiplin dan kejujuran tetap dijunjung tinggi.


Yang terakhir namun terpenting. Selama ini Mahasiswa/i kita diajarkan bagaimana mengisi kemerdekaan dengan berkarya sebaik-baiknya di semua bidang kehidupan. Oke lah dibeberapa bidang kita memang telah merdeka, namun dalam bidang teknologi kita masih TERJAJAH. Jadi bagaimana Mahasiswa/i kita bisa mengisi kemerdekaan di bidang teknologi jika selama ini kita belum merdeka dalam artian bebas membuat dan memodifikasi Software/Program sesuai keinginan kita. Tanpa harus izin dan bayar kepada pihak lain? Maka dari itu beralihlah dan manfaatkanlah Open Source. Dan sekarang banyak negara-negara maju yang malah memanfaatkan Open Source, contohnya adalah NASA yang memakai database MySQL untuk laboratorium mereka setelah pindah dari Oracle. Maka dari itulah kenapa bangsa Indonesia tidak mau belajar dari negara maju? Kenapa mereka harus belajar dari zaman penjajahan? Sudah sepantasnya kita tidak lagi sebagai konsumen, tapi juga sebagai produsen. Banyak orang maju karena mereka berpikir sebagai produsen, bukan sebagai konsumen. Karena bangsa ini masih sebagai negara konsumenlah maka banyak orang-orang yang sudah maju pikirannya meninggalkan Indonesia dan menjual barang mereka ke Indonesia. Indonesia maju bukan karena mereka menghasilkan orang-orang yang berpikiran maju, tapi karena konsumennya yang mengalahkan orang-orang yang berpikiran maju. Maka dari itulah banyak orang gaptek di Indonesia, dikarenakan mereka hanya memakai, tanpa tahu bagaimana membuat atau paling tidak untuk memperbaikinya.

Apa manfaat yang kita dapatkan dengan menggunakan Open Source ?
Ada banyak manfaat positif yang bisa kita peroleh dengan menggunakan Open Source, diantaranya:
  1. Kreativitas: Dengan Open Source kita bisa mempelajari cara kerja suatu perangkat lunak, memodifikasinya, bahkan membuat produk baru dari sumber yang ada.
  2. Kemandirian: Kita tidak perlu lagi tergantung pada suatu produk tertentu, bahkan dengan Open Source kita bisa membuat produk yang sekelas dengan perusahaan berskala raksasa seperti Microsoft.
  3. Hemat Waktu: Berapa banyak waktu yang kita sia-siakan untuk berurusan dengan virus komputer di sistem closed source (baca : Windows) ? Dengan menggunakan sistem operasi Open Source seperti 3D OS kita tidak perlu membuang waktu lagi berurusan dengan virus komputer.
  4. Hemat Biaya: Berapa banyak biaya yang perlu kita keluarkan untuk pembelian suatu produk proprietary, seperti Windows, Photoshop, MS Office dan lain-lainnya.
  5. Mengurangi Tingkat Pembajakan: Open Source memungkinkan kita untuk tidak lagi menggunakan milik orang lain secara tidak sah atau dengan kata lain kita tidak perlu lagi menjadi pencuri. Selain mengurangi tingkat pembajakan, secara otomatis dosa-dosa kita juga ikut berkurang.
  6. Meningkatkan Citra Negara: Tahukah Anda bahwa pembajakan menjadikan citra negara menurun ? Dan ini secara tidak langsung membawa akibat buruk pada hubungan dagang dengan luar negeri. Dan repotnya, di tahun 2009 ini Indonesia kembali masuk dalam daftar Priority Watch List.
  7. Banyaknya tenaga (SDM): Untuk mengerjakan proyek, proyek open source biasanya menarik banyak developer, misalnya pengembangan web server Apache menarik ribuan orang untuk ikut mengembangkan dan memantau.
  8. Mencegah kesalahan (bugs atau error): Lebih cepat ditemukan dan diperbaiki, hal ini dikarenakan jumlah developernya sangat banyak dan tidak dibatasi. Visual inspection (eye-balling) merupakan salah satu metodologi pencarian bugs yang paling efektif. Selain itu, source code yang tersedia membuat setiap orang dapat mengusulkan perbaikan tanpa harus menunggu dari vendor.
  9. Kualitas produk lebih terjamin: Hal ini dikarenakan evaluasi dapat dilakukan oleh banyak orang sehingga kualitas produk dapat lebih baik. Namun, hal ini hanya berlaku untuk produk open source yang ramai dikembangkan orang. Tidak selamanya open source dikembangkan oleh banyak orang, karena bisa juga dilakukan oleh individual.


Selain membawa manfaat, tentu saja Open Source juga mempunyai kekurangan, diantaranya:

  1. Kurangnya dukungan vendor: Harus diakui, masih cukup banyak vendor baik Hardware, Software, ataupun game yang belum memberikan dukungan penuh pada Open Source. Dan hal ini tentu saja cukup menghambat perkembangan Open Source.
  2. Kurangnya dukungan support: Karena belum cukup memasyarakat, maka dukungan support juga masih cukup sulit untuk ditemukan. Support untuk Open Source selama ini masih banyak bergantung pada Internet (Google). Sehingga cukup menyulitkan mereka yang tidak mempunyai akses penuh pada Internet.
  3. Kurangnya dukungan bisnis: Pandangan bahwa Open Source adalah gratis dan tidak bisa membawa manfaat bisnis sangat menghambat para pebisnis yang akan terjun di Open Source. Kurangnya dukungan dari pebisnis ini membuat Open Source tidak bisa mempromosikan dirinya secara baik dan ini secara tidak langsung membuat pengenalan Open Source menjadi lebih lambat.
  4. Kurangnya promosi: Masih banyak orang yang beranggapan Open Source susah untuk dipergunakan, padahal perkembangan Open Source belakangan ini sudah cukup pesat dan bahkan dalam beberapa hal terkadang mampu menggungguli produk closed source. Kesalahpahaman ini bisa terjadi karena kurangnya promosi akan Open Source.
  5. Kurangnya SDM: yang dapat memanfaatkan open source, ketersediaan source code yang diberikan dapat menjadi sia-sia, jika SDM yang ada tidak dapat menggunakannya. SDM yang ada ternyata hanya mampu menggunakan produk saja, Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk open source dan yang propriertary dan tertutup.
  6. Tidak adanya proteksi terhadap HaKI: kebanyakan orang masih menganggap bahwa open source merupakan aset yang harus dijaga kerahasiannya. Hal ini dikaitkan dengan besarnya usaha yang sudah dikeluarkan untuk membuat produk tersebut. Karena sifatnya dapat diabuse oleh orang-orang untuk mencuri ide dan karya orang lain.
  7. Open Source digunakan secara sharing: dapat menimbulkan resiko kurangnya diferensiasi antara satu software dengan yang lain, apabila kebetulan menggunakan beberapa open Source yang sama. 


Sumber:
http://laisanurin.blogspot.co.id/2014/04/kenapa-anda-dianjurkan-menggunakan.html
http://dikaburn.blogspot.co.id/2015/06/kenapa-anda-dianjurkan-menggunakan.html

RELATED POSTS

0 comments